Pemkab Siak Desak Pusat Cairkan DBH Hampir Rp490 Miliar

Read Time:1 Minute, 39 Second

SIAK – Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyurati Menteri Keuangan Republik Indonesia guna meminta pencairan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemerintah Kabupaten Siak yang totalnya mencapai Rp489,8 miliar.

Surat resmi tersebut tertanggal 31 Januari 2026 dan ditujukan langsung kepada Menteri Keuangan RI di Jakarta sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Siak dalam memperjuangkan hak keuangan daerah.

Dalam surat itu, Afni berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 120 Tahun 2025 mengenai Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Tahun 2025.

Berdasarkan regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak tercatat mengalami kurang bayar DBH Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp100,12 miliar dan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp411,40 miliar.

“Setelah dikompensasikan dengan lebih bayar DBH, maka total kurang bayar Dana Bagi Hasil yang telah diakui Kementerian Keuangan dan menjadi hak Kabupaten Siak adalah sebesar Rp489.893.148.000,” ujar Afni, Selasa (3/2/2026).

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak itu menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hak daerah yang sangat dibutuhkan di tengah kondisi keuangan saat ini.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius agar penyaluran kurang bayar DBH ini dapat segera direalisasikan,” kata Afni.

Menurutnya, keterlambatan penyaluran DBH berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban belanja.

“Saat ini kami harus menyelesaikan kewajiban belanja daerah yang tertunda, termasuk utang kepada pihak ketiga maupun kewajiban internal yang berasal dari Tahun Anggaran 2024 dan 2025,” jelasnya.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa dana kurang bayar DBH itu direncanakan untuk pembayaran utang belanja Tahun Anggaran 2024 dan 2025 sebesar Rp364,43 miliar.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk belanja operasional kantor sebesar Rp18,29 miliar, belanja barang dan jasa Rp62,05 miliar, serta belanja pegawai sebesar Rp45,10 miliar.

Afni berharap penyaluran DBH tersebut dapat membantu menjaga stabilitas fiskal daerah serta memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Penyaluran DBH ini sangat penting bagi kami agar pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Siak tetap berjalan optimal,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *