Diduga Sarat Korupsi, Proyek Revitalisasi SD Negeri 037 Tapung Tertutup untuk Liputan Media

Read Time:1 Minute, 57 Second

Kampar, 20 Oktober 2025 – Proyek revitalisasi di lingkungan SD Negeri 037 Tapung, Kabupaten Kampar, yang bersumber dari Anggaran Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp 2.651.600.000 (dua miliar enam ratus lima puluh satu juta enam ratus ribu rupiah), diduga menyimpan aroma tidak sedap. Indikasi dugaan korupsi muncul setelah tim media mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan saat melakukan peliputan di lokasi proyek.

Tim media yang melakukan investigasi untuk mendokumentasikan pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut dihalangi oleh seorang pria yang mengaku sebagai petugas keamanan (security) sekolah. Oknum tersebut bersikap arogan dan melarang pengambilan gambar atau video pembangunan yang tengah berlangsung, serta meminta tim media untuk masuk ke ruang majelis guru tanpa alasan yang jelas.

Saat itu, Kepala Sekolah SD Negeri 037, Amin Mutoha, tidak berada di tempat. Informasi ini disampaikan oleh seorang guru olahraga berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang turut hadir bersama petugas keamanan. Namun upaya media untuk mendokumentasikan penggunaan dana negara justru berujung pada dugaan intimidasi dan intervensi.

Tim media mempertanyakan dasar hukum larangan pengambilan gambar terhadap proyek yang dibiayai oleh anggaran negara, namun baik pihak security maupun guru P3K tidak dapat memberikan jawaban ataupun menunjukkan dokumen pendukung seperti surat tugas keamanan atau sertifikasi resmi sebagai security.

Insiden ini tidak berhenti di lokasi sekolah. Di hari yang sama, tim media mencoba lakukan konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar dan berniat menemui Kepala Dinas, H. Aidil, S.H., M.Si. Namun, yang bersangkutan menolak diwawancarai dengan alasan sedang mengurus urusan PLN, dan mengarahkan tim media untuk bertemu Kepala Bidang Sekolah Dasar.

Saat ditemui, Plt. Kabid SD Disdik Kampar, Siti Mailia, menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi di SD Negeri 037 Tapung. Ia juga berjanji akan menyampaikan laporan ini kepada Kepala Dinas dan segera memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sesuai arahan pimpinan.

Transparansi Publik Dipertanyakan

Insiden ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi penggunaan dana publik dalam proyek revitalisasi sekolah. Mengingat proyek ini menggunakan dana dari pemerintah pusat, maka semestinya pelaksanaannya terbuka untuk publik, termasuk untuk kegiatan jurnalistik yang bertujuan mengawasi dan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kampar terkait dugaan penutupan informasi dan dugaan intimidasi terhadap awak media.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengupayakan lakukan konfirmasi lanjutan dari pihak-pihak terkait…..Bersambung

Sumber : DPP AMI

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post “Wartawan Diteror di Subulussalam, Ketua Umum FRN Ngamuk: Jangan Uji Kesabaran Kami!”
Next post Pekanbaru Jadi Kota Prioritas Nasional Pengembangan BRT, Bukti Komitmen Wujudkan Transportasi Publik Modern