Kajian ITDP: Biaya Energi Kendaraan Listrik Berpotensi 4 Kali Lebih Rendah Dari Kendaraan Konvensional

Read Time:2 Minute, 23 Second

PEKANBARU – Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru saat ini mendapatkan bantuan kajian peta elektifikasi angkutan umum yang dilaksanakan oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP). Lembaga ini merupakan organisasi nonprofit yang fokus membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah perkotaan.

Berdasarkan kajian ITDP di Pekanbaru disebutkan bahwa biaya energi untuk kendaraan listrik berpotensi 4x lebih rendah dari kebutuhan kendaraan konvensional. Sedangkan biaya pemeliharaan dan suku cadang berpotensi 40% lebih rendah.

Dalam kajian tersebut dijelaskan, dalam hal biaya operasional, karena fasilitas pengisian daya diasumsikan berlokasi di kompleks Terminal BRPS yang dimiliki oleh pemerintah, diasumsikan besar tarif listrik adalah tarif curah (Rp 707/kWh).

Terjadi efisiensi energi kendaraan listrik sebesar 0,24 kWh/km dan efisiensi sistem sebesar 95%, biaya energi untuk kendaraan listrik adalah sebesar Rp 178/km. Angka ini 4 kali lebih rendah dari kebutuhan BBM armada feeder konvensional, sebesar Rp 765/km.

Dalam hal biaya pemeliharaan, kendaraan listrik memiliki moving parts yang jauh lebih sedikit dari pada kendaraan konvensional. Hal ini mengakibatkan biaya pemeliharaan yang
dibutuhkan menjadi lebih murah.

Berdasarkan hasil evaluasi performa bus listrik di King County, Seattle, Amerika Serikat, menyimpulkan bahwa biaya pemeliharaan bus listrik lebih rendah 44% dibanding kendaraan konvensional.

Sedangkan biaya pemeliharaandan suku cadang bus listrik 12 meter Transjakarta adalah sebesar Rp 3.000, berkurang 40 -45% dibanding bus konvensional, sebesar Rp 5.400.

Untuk mendapatkan manfaat positif penggunaan bus listrik tersebut, Pemko Pekanbaru membutuhkan biaya investasi infrastruktur kelistrikan tambahan pada lokasi pengisian daya untuk memenuhi kebutuhan listrik tambahan akibat aktivitas pengisian daya.

Studi yang dilakukan oleh ITDP dan World Bank (2021) terkait implementasi BRT listrik di Metropolitan Bandung dan Medan menyimpulkan bahwa untuk setiap1 kW kebutuhan listrik saat peak demand, dibutuhkan biaya investasi sebesar Rp 1.000.000.

Komponen biaya terbesar ada pada komponen pemasangan listrik, yang membutuhkan biaya Rp 775/VA. Walaupun begitu, idealnya, untuk mengetahui secara pasti besar biaya investasi infrastruktur kelistrikan tambahan pada lokasi fasilitas pengisian daya, perlu diketahui sejumlah data/ informasi, misalnya kapasitas gardu terdekat, jarak gardu dengan lokasi fasilitas pengisian daya, dan peak demand listrik saat aktivitas pengisian daya berlangsung.

Kajian yang dilakukan ITDP tersebut juga merekomendasikan Bus Kecil (MPU) DFSK Gelora E, dengan pertimbangan sebagai berikut:

• DFSK Gelora merupakan model MPU listrik dengan BOK terendah dibanding model MPU
lainnya yang dapat digunakan untuk angkutan pengumpan.

• DFSK Gelora merupakanmodel MPU listrik (non privat) yang paling familiar di pasar Indonesia.

• DFSK Gelora telahdiujicobadi sejumlahkota, termasuk Bogor dan Surabaya, serta akan diuji
coba di Jakarta. Belum ada MPU listrik lain yang telah diuji coba di Indonesia untuk transportasi publik.

Terkait hasil kajian ITDP tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, kajian Peta Jalan Elektrifikasi Transportasi Publik tersebut akan menjadi dasar pengambilan kebijakan soal pengembangan transportasi publik listrik di Pekanbaru.

“Kajian tersebut sangat penting bagi Pemko Pekanbaru untuk menyusun rencana aksi selanjutnya agar pelayanan sektor transportasi publik yang ramah lingkungan dan lebih murah dapat diwujudkan di Kota Pekanbaru,” ujarnya.***

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Dishub Pekanbaru Siapkan Langkah Wujudkan Elektrifikasi Armada Transportasi Publik Yang Ramah Lingkungan
Next post Benarkah Oknum yang mengaku Wartawan Merangkap Sebagai Humas Tempat Hiburan Malam?