
Berikan Remisi Kepada Empat Warga Binaan Lansia, Berikut Penjelasan Lapas Pekanbaru
PEKANBARU —– 4 (empat) orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan pengurangan masa pidana setelah menerima remisi usia di atas 70 tahun, Sabtu (14/6).
4 (empat) orang warga binaan tersebut mendapatkan remisi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor : PAS-838.PK.05.04 TAHUN 2025 Tentang Pemberian Remisi Usia di Atas 70 Tahun Kepada Narapidana.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Angki Setyo Andrianto, menjelaskan warga binaan yang sudah memasuki kategori lanjut usia (lansia) dan telah melewati masa usia di atas 70 tahun sehingga layak dan memenuhi syarat mendapatkan remisi tersebut.
“Keempat warga binaan yang menerima remisi ini masing-masing berusia lebih dari 70 tahun. Keempatnya mendapatkan remisi dengan besaran yang sama yakni 3-4 bulan”, ungkap Angki.
Pemberian remisi usia di atas 70 tahun telah diatur dalam Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 yang kemudian mengalami perubahan pada Permenkumham Nomor 16 Tahun 2023. Remisi ini diberikan atas dasar kemanusiaan dengan syarat narapidana berusia di atas 70 tahun, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran yang telah dilegalisasi oleh instansi berwenang. Selain itu, narapidana harus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko.
“Selain usia, syarat lainnya mencakup perubahan perilaku, keaktifan dalam program pembinaan, dan penurunan tingkat risiko berdasarkan hasil asesmen. Jika memenuhi kriteria ini, warga binaan dapat diusulkan untuk menerima remisi,” tambah Angki.
Dalam kesempatan terpisah Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyampaikan pemberian remisi ini sebagai bentuk perhatian khusus terhadap warga binaan khususnya yang telah menginjak lanjut usia.
“Pemberian remisi ini merupakan perwujudan pemenuhan hak bagi mereka yang tergolong lansia. Kami harap remisi menjadi pemantik semangat untuk terus berbenah memperbaiki diri,” tutur Erwin.
Terkait

More Stories
Tak Indahkan Permintaan BEM se Riau, Teguh : ” Kami Siap Turun Aksi “
PEKANBARU ---- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Riau (BEM Se-Riau), menolak kedatangan anggota DPR RI di Provinsi Riau yaitu Adian Napitupulu...
Lapas Pekanbaru Ikuti Apel Bersama Pegawai di Lingkungan Kemenko Bidang Hukum HAM Imipas, Kemenkum, Kemenham, serta Kemenimipas
Pekanbaru ---– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti Apel Bersama Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi...
Dituntut Sehat dan Prima, Warga Lapas II A Pekanbaru Ikuti Senam dan Bermain Musik Bersama
PEKANBARU ------ Olah raga merupakan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesehatan tubuh manusia. Oleh sebab itu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan...
Ketua KNPI Riau Tepis Soal Kadernya Beking SPBU, Segera Tangkap Khairuddin alias Udin, ini Penjelasannya
PEKANBARU ---- Maraknya Penggunaan Jasa Preman terhadap Aktivitas Usaha di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di beberapa...
Pengurus Mesjid dan Masyarakat Assyakur, Laksanakan Pemotongan 14 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing Hewan Kurban
PEKANBARU ----- Pengurus Mesjid dan Masyarakat Assyakur Limbungan laksanakan Pemotongan Hewan Kurban, di lapangan Madrasyah Assyakur yang berlokasikan Jl Limbungan...
Secara Resmi Ketum PBNU K.H Yahya Cholil Staquf,Akan Lantik Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau periode 2024 -2026
PEKANBARU ----- Ketua Umum (Ketum) PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf akan melantik secara resmi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau...
Average Rating