Pemuda Milenial Minta Kepada Pemerintah kota Pekanbaru Memanggil Pihak Yang Bertanggung Jawab

RIAUINVESTIGASI.COM I PEKANBARU –Banyaknya pemasangan tiang Fiber optik dikota pekanbaru telah menimbulkan permasalahan tersendiri. Dimana pemasangan tiang tersebut tampak sembrawut dan bahkan ada juga tiang Fiber Optik yang ditanam didalam parit.
Tiang fiber optik tersebut fungsinya sebagai sarana penunjang untuk menempatkan jaringan fiber optik yang desain atau bentuk ditetapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Salahnya untuk jaringan internet dari masing masing Provider. Belum lagi Tiang Fiber optik dari tv berlangganan, jaringan telkom dan PLN.
Menurut Teva iris masalah Tiang Fiber Optik ini sudah sangat mengganggu bagi kota pekanbaru. Apalagi begitu banyak tiang tiang yang dipasang berdampingan. Bahkan ada juga yang ditanam dalam parit atau got.
“Banyaknya tiang FO, baik dijalan raya atau perumahan sudah sangat mengganggu. Sebab banyak tiang yang ditanam dalam parit. Hal tersebut bisa mengganggu kelancaran aliran air. Akibatnya pada musim hujan bisa menimbulkan banjir akibat jadi penyebab tersumbatnya parit”,ujar Teva Iris.
“Selain itu banyaknya kabel kabel yang berseleweran juga menimbulkan masalah. Apalagi banyak kabel kabel tersebut yang dipasang sangat rendah. Ini sangat menganggu pemandangan dan estetika kota. Juga menyebabkan terganggunya kendaraan yang melintas dikarenakan kabel kabel yang rendah bahkan melintasi jalan.”
“Harusnya instansi instansi terkait peka akan hal ini. Jangan hanya pembiaran dan tampa ada tindakan. Jika terus dibiarkan ini nanti bisa jadi masalah serius untuk kota pekanbaru”.
“Sudah saatnya instansi terkait mengambil tindakan konkret terhadap Tiang FO. Baik itu Dinas Perhubungan, PUPR dan DPMPTSP mampu mencari solusi nyata dalam mengatasinya. Apalagi DPMPTSP sebagai instansi yang berwenang harus juga bisa mempertanggung jawabkan izin yang telah dikeluarkan. Jangan asal keluarkan saja tampa ada cek dan balance atas izin tersebut.”
“Satpol PP sebagai penegak perda juga perlu ambil peran lebih dalam menegakan perda dan aturan. Satpol PP harus berani bertindak terhadap semua yang tidak sesuai dengan aturan. Sebab jika Satpol PP melakukan pembiaran maka wibawa dari pemerintah daerah tidak ada lagi. Satpol PP harus menindak tampa tebang pilih pada apapun yang telah melanggar aturan”, tutup Teva Iris.