Saat Dikonfirmasi, Diduga Zulkeni, SP Catut Nama Ketua PWI Riau dan Tabrak UU ASN

RIAUINVESTIGASI.COM I PEKANBARU — Kamis (24/03/22), Lurah Agro Wisata, Zulken, SP., Diduga gagal paham dan Interpensi akan Pers, dengan mempertanyakan legalitas media resmi teraftar di PWI.?

Terus bg, Reses harus disukseskan bg wakil rakyat. Reses bukan mendukung calon kepala daerah, Bg dari media apa?, Resmi dr PWI Bg Zulmansyah. ucap dan tanya Zulken, SP Lurah Angro Wisata Kec. Rumbai Barat Pekanbaru Provinsi Riau, kepada Wartawan via WhatsApp pribadinya 081378XXXXXX. yang terkesan dan atau diduga gagal paham dan Interpensi wartawan.

Saat dipertanyakan kehadirannya akan kegiatan Agung Nugroho, Rabu (23/03/2022) lalu. Yang mana kegiatan Agung diduga kegiatan mensosialisasikan logo Partai Demokrat.

Untuk diketahui Persatuan Wartawan Indonesia atau yang akrab disebut dengan PWI, merupakan Organisasi Wartawan atau Kewartawan atau wadah Wartawan yang tertua di Indonesia. Bukan lembaga yang mengatur tentang keabsahan sebuah media atau resminya seseorang dinyatakan sebagai wartawan yang bekerja di sebuah perusahaan Pers yang berbadan hukum resmi dikeluarkan oleh Kemenkumham

Dan Merujuk dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Perkumpulan Wartawan Indonesia (PWI), merupakan organisasi Wartawan, dan didalam undang-undang tersebut diatas pula jelas tersirat dalam pasal 4 (empat) wartawan berhak memilih Organisasi mana dan apapun.

Serta merujuk Undang- undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pula, dimana didalam undang-undang tersebut diduga ada salah satu hal yang dilarang oleh PNS melakukan sesuatu hal yakni dengan melakukan photo bersama dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan sebagai tanda keberpihakan.

Berdasarkan pantauan beberapa awak media dilapangan, Lurah Agro Wisata Zulken, SP berpakaian lengkap atribut resmi Lurah diduga mengikuti gerakan tangan berupa gerakan simbol tangan logo partai, saat Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau melakukan kegiatan reses serta diduga lakukan Kampanye sebelum Pilkada dengan minta restu kepada masyarakat Kelurahan Agro Wisata untuk maju sebagai Calon Walikota Pekanbaru.

Hingga berita ini dipublikasikan, Jamil Sekda kota Pekanbaru belum dapat di konfirmasi untuk dimintai tanggapan akan tindakan yang diduga dilakukan Lurah Agro Wisata Zulken, SP akan dugaan Interpensi Wartawan, dan dugaan yang diduga tabrak Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Begitu juga halnya Zulmansyah Sukedang selaku Ketua PWI, yang namanya diduga dicatut oleh oknum Lurah Agro Wisata, dan Agung Nugroho Ketua DPD Partai Demokrat Pekanbaru Provinsi Riau akan kegiatan reses yang dilakukan diduga lakukan kampanye gelap sebelum Pilkada Walikota Pekanbaru…..(Adrinal)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *