Luar Biasa…Diduga Oknum Kades Turut Andil Bermain Gas LPG Subsidi, dan Jual Beli Jabatan

Riauinvestigasi.Com I Kampar ——- Menyambung pemberitaan yang sebelumnya Perpindahan Pangkalan LPG 3kg “ZAMHIR” Diduga Tanpa ada Izin Yang Jelas.
Menurut keterangan salah satu warga desa naga beralih yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan. ” Pangkalan LPG 3kg “zamhir”, awalnya dibeli oleh Kades Naga Beralih. Rabu, (31/03/2021)
Pada saat pemilihan kepala desa naga beralih razali jelas menyebutkan salah satu aset yang dimilikinya adalah sebuah pangkalan LPG 3kg. ungkap salah seorang warga desa naga beralih
Tidak hanya itu saja Kades Naga beralih diduga memberikan jabatan bendahara desa kepada zamhir itu semua bukan lantaran memiliki skil dan atau kemampuan, akan tetapi jabatan bendahara desa yang dikasih berlatar belakang kesepakatan pembelian pangkalan lpg 3kg “zamhir” milik zamhir. tambah Narasumber
Pada awal kesepakatan razali kades Naga beralih ingin membeli separoh pangkalan lpg 3 kg “zamhir” Sebanyak 200 tabung dengan harga Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tetapi itu semua berubah setelah setelah saudara zamhir menjadi bendahara desa Naga beralih, Kades Naga beralih (razali) cuma bayar sebanyak Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) yang selebihnya dianggap lunas lantaran saudara zamhir sudah diangkat menjadi bendahara desa Naga beralih. bener dan tutup warga desa Naga beralih
Sangat jauh berbeda dengan keterangan kades Naga beralih (Razali) saat Pimpred RiauInvestigasi.com, dan Pimpinan Redaksi media ini datang kekantor desa Naga beralih meminta keterangan langsung dari kades Naga beralih (Razali). Selasa, 30 maret 2021
Kades mengatakan “saya mengetahui bahwa pangkalan lpg 3kg “Zamhir” setelah 2(dua) minggu pangkalan tersebut sudah pindah tempat”
Perpindahan pangkalan lpg 3kg “zamhir” Kalau tidak salah dan atau seingat saya 10(sepuluh) bulan yang lalu lebih kurang sekitar bulan Maret atau bulan Mei. Ungkap kades Naga beralih (Razali)
Salah seorang warga desa naga beralih berharap kepada pihak Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau), khususnya Polres Kampar untukbisa mengukap akan dugaan peralihan perizinan Pangkalan LPG 3Kg yang diduga tidak sesuai mekanisme sampai keakar-akarnya dan atau membuka apa yang selama ini ditutupi baik itu dari pihak kades Naga beralih maupun pemilik pangkalan lpg 3kg “zamhir” Supaya dugaan menyalagunakan barang subsidi Lpg 3 Kg, serta adanya dugaan jual-beli jabatan dilingkungan pemerintahan desa Naga beralih.
Serta meminta Catur Sugeng Susanto dapat Menon aktifkan Kades Naga Beralih, yang diduga lakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Kades dengan dugaan jual-beli jabatan di kantor Desa Naga Beralih dengan dugaan meraup keuntungan pribadi maupun golongan……..Bersambung (Team)