Polsek Panipahan Gelar Patroli Pengamanan Kegiatan Cheng Beng

RIAUINVESTIGASI.COM I ROHIL – Polsek Panipahan Gelar Patroli Pengamanan Kegiatan Cheng Beng (Sembayang Kuburan) di Wilkum Polsek Panipahan.
Jumat, 26 Maret 2021 sekira pukul 08:00 WIB. Telah dilaksanakan Pengamanan Kegiatan Keagamaan Tiong Hoa dalam Rangka Cheng Beng (Sembayang Kuburan) yang berlokasi di Kompleks Perkuburan Tiong Hua Jl. Kuburan Cina Kep. Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rohil.
Dengan pelaksana giat personel Polri sebanyak 15 personel dan TNI sebanyak 3 orang personel, para pelaksana patroli Melakukan Sosialisasi Atau Himbauan Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan Sosialisasi sangsi melanggar Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020 Kepada Masyarakat Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rohil, dab dilanjutkan dengan Melaksanakan Patroli dan Pengamanan di Seputaran Komplek Kuburan Tiong Hua.
Adapun tujuan dilaksanakannya giat patroli pengamanan ini sebagai Pencegahan dan Penindakan Kejahatan C3 dan Street Crime dalam Rangka Kegiatan Cheng Beng di Wilkum Polsek Panipahan dan Mensosialisasikan Protokol Kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun dengan menggunakan bahasa yang dapat dimengerti oleh Masyarakat.